CIREBON – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon secara resmi memberikan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan parkir gratis bagi konsumen di sejumlah minimarket di wilayah Kota Cirebon. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi, sekaligus mendukung pertumbuhan usaha di daerah.
Dukungan tersebut terlihat jelas dalam sinergi yang terjalin saat tinjauan langsung ke lapangan di salah satu minimarket di Kota Cirebon. Tim dari DPMPTSP Kota Cirebon bersama instansi terkait menyaksikan langsung pemasangan spanduk sosialisasi "Parkir Gratis Khusus Konsumen" yang menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menyosialisasikan kemudahan berusaha.
"Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan nyata DPMPTSP Kota Cirebon terhadap inisiatif yang mempermudah masyarakat. Kebijakan parkir gratis bagi konsumen ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan, tetapi juga sejalan dengan prinsip kemudahan berusaha di tingkat daerah," ujar Plt. Kepala DPMPTSP Kota Cirebon di sela-sela kegiatan.
Kegiatan sosialisasi ini juga menandai sinergi antar instansi, termasuk dengan unsur-unsur terkait seperti instansi perpajakan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP). Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban pajak resmi sekaligus meminimalisir praktik pungutan tidak resmi yang dapat merugikan konsumen dan menghambat iklim usaha.
Melalui dukungan ini, DPMPTSP Kota Cirebon berharap semakin banyak pelaku usaha yang mengadopsi model pelayanan serupa, yang pada akhirnya akan memperkuat citra Kota Cirebon sebagai daerah yang ramah investasi dan transparan dalam pelayanan publik. Kolaborasi aktif seperti ini diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung visi Kota Cirebon sebagai pusat ekonomi yang modern dan inklusif.