CIREBON – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon secara resmi memberikan dukungan
penuh terhadap implementasi kebijakan parkir gratis bagi konsumen di sejumlah
minimarket di wilayah Kota Cirebon. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting
dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya menciptakan kenyamanan
bagi masyarakat dalam bertransaksi, sekaligus mendukung pertumbuhan usaha di
daerah.
Dukungan tersebut terlihat jelas dalam sinergi yang
terjalin saat tinjauan langsung ke lapangan di salah satu minimarket di Kota
Cirebon. Tim dari DPMPTSP Kota Cirebon bersama instansi terkait menyaksikan
langsung pemasangan spanduk sosialisasi "Parkir Gratis Khusus
Konsumen" yang menjadi bagian dari komitmen bersama untuk
menyosialisasikan kemudahan berusaha.
"Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan
nyata DPMPTSP Kota Cirebon terhadap inisiatif yang mempermudah masyarakat.
Kebijakan parkir gratis bagi konsumen ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan,
tetapi juga sejalan dengan prinsip kemudahan berusaha di tingkat daerah,"
ujar Plt. Kepala DPMPTSP Kota Cirebon di sela-sela kegiatan.
Kegiatan sosialisasi ini juga menandai sinergi
antar instansi, termasuk dengan unsur-unsur terkait seperti instansi perpajakan
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Perhubungan
(Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP). Kebijakan ini diharapkan
dapat mendorong kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban pajak resmi
sekaligus meminimalisir praktik pungutan tidak resmi yang dapat merugikan
konsumen dan menghambat iklim usaha.
Melalui dukungan ini, DPMPTSP Kota Cirebon berharap
semakin banyak pelaku usaha yang mengadopsi model pelayanan serupa, yang pada
akhirnya akan memperkuat citra Kota Cirebon sebagai daerah yang ramah investasi
dan transparan dalam pelayanan publik. Kolaborasi aktif seperti ini diharapkan
dapat terus ditingkatkan untuk mendukung visi Kota Cirebon sebagai pusat
ekonomi yang modern dan inklusif.