Cirebon – Dalam upaya mendekatkan pelayanan perizinan berusaha kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan DPMPTSP Kota Cirebon menyelenggarakan Kegiatan Konsultasi Layanan Online Single Submission (OSS) dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di Pasar Kramat Kota Cirebon, Selasa, 29 September 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan akses layanan perizinan berusaha, khususnya bagi para pelaku usaha yang menjalankan aktivitas ekonomi di lingkungan pasar. Dengan hadir secara langsung di lokasi usaha, masyarakat tidak perlu menghadapi kendala jarak maupun keterbatasan pemahaman dalam proses pendaftaran dan penerbitan perizinan melalui sistem OSS.
Melalui layanan konsultasi tersebut, para pelaku usaha mendapatkan kesempatan untuk memperoleh informasi dan penjelasan terkait proses perizinan berusaha berbasis risiko, penggunaan sistem OSS, persyaratan yang perlu dipersiapkan, hingga tahapan penerbitan NIB.

Petugas dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat bersama DPMPTSP Kota Cirebon juga memberikan pendampingan secara langsung kepada pelaku usaha dalam proses pembuatan NIB. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses perizinan secara lebih mudah sekaligus memastikan data dan informasi yang disampaikan dalam proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
NIB memiliki peran penting bagi pelaku usaha karena menjadi identitas berusaha yang diterbitkan melalui sistem OSS. Kepemilikan NIB juga menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung legalitas dan pengembangan kegiatan usaha sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.
Kehadiran layanan di Pasar Kramat menjadi bentuk pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah tidak hanya menyediakan layanan di kantor, tetapi juga berupaya mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Kolaborasi antara DPMPTSP Provinsi Jawa Barat dan DPMPTSP Kota Cirebon juga menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem pelayanan perizinan dan penanaman modal.
Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha di Pasar Kramat diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas usaha serta mampu memanfaatkan layanan OSS secara mandiri dalam memenuhi kebutuhan administrasi perizinan usahanya.
Selain memberikan pendampingan teknis, kegiatan tersebut juga menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Berbagai pertanyaan, kendala, maupun kebutuhan informasi terkait perizinan dapat disampaikan secara langsung kepada petugas untuk mendapatkan penjelasan dan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

DPMPTSP Provinsi Jawa Barat dan DPMPTSP Kota Cirebon berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan perizinan yang mudah, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Cirebon.