Pemerintah kota Cirebon memberikan kepercayaan dengan memper mudah proses perizinan berusaha. Namun pengawasan tetap di lakukan .
Hal tersebut di ungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon ,
Drs.H. Agus Mulyadi ,M.S.i, saat membuka kegiatan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berbasis resiko kota Cirebon di salah satu hotel ,Selasa (20/9/2022).
“Sebagai mana kita ketahui Undang-undang cipta kerja yang di implementasi kan saat ini menggunakan pendekatan berbasis resiko (risk based apporach)” .