Cirebon, Juli 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan penanaman modal sepanjang Semester I Tahun 2026. Berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), total investasi yang berhasil direalisasikan mencapai Rp489.155.231.545 dengan jumlah pelaporan sebanyak 2.233 LKPM dari pelaku usaha yang beroperasi di Kota Cirebon.
Dari total capaian tersebut, Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang nilai investasi sebesar Rp64.441.518.127 dengan jumlah pelaporan sebanyak 288 LKPM. Sementara itu, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) memberikan kontribusi yang lebih besar, yaitu mencapai Rp424.713.713.418 dengan jumlah pelaporan sebanyak 1.945 LKPM.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa iklim investasi di Kota Cirebon terus berkembang secara positif dan mendapat kepercayaan dari para investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Tingginya tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran terhadap kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan DPMPTSP Kota Cirebon dalam memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, disertai kegiatan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan kepada para pelaku usaha agar dapat menjalankan usahanya secara optimal dan berkelanjutan.
Selain menjadi instrumen pelaporan bagi pelaku usaha, data LKPM juga memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing daerah. Oleh karena itu, DPMPTSP Kota Cirebon terus mengajak seluruh pelaku usaha untuk menyampaikan laporan LKPM secara tepat waktu sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.