Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan investasi daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Ponorogo melaksanakan kegiatan studi referensi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan optimalisasi pelayanan perizinan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Melalui kegiatan tersebut, rombongan memperoleh berbagai informasi dan pengalaman terkait pengelolaan layanan publik terpadu, inovasi pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi, serta strategi percepatan proses perizinan yang telah diterapkan oleh DPMPTSP Kota Cirebon.
Dalam pertemuan yang berlangsung
hangat dan konstruktif, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai
tantangan dan peluang dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin
efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pembahasan juga difokuskan
pada mekanisme perizinan SPKLU sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah
terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik dan transisi menuju energi
yang lebih ramah lingkungan.
Plt. Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Icip Suryadi, S.Sos., M.M. beserta jajarannya menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kegiatan studi referensi ini dapat memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Ponorogo diharapkan dapat mengadopsi berbagai praktik baik dan inovasi pelayanan yang telah diterapkan di Kota Cirebon untuk selanjutnya dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakteristik daerah. Dengan demikian, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik maupun pelayanan perizinan investasi di Kabupaten Ponorogo dapat terus ditingkatkan guna memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Kegiatan studi referensi ini menjadi wujud komitmen DPMPTSP Kabupaten Ponorogo dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, serta responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat di era modern.