Dalam upaya meningkatkan kualitas
pelayanan publik serta mendukung percepatan investasi daerah, Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Ponorogo melaksanakan
kegiatan studi referensi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon.
Kunjungan ini dilakukan sebagai
bagian dari upaya penguatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan
optimalisasi pelayanan perizinan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
(SPKLU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Melalui kegiatan tersebut,
rombongan memperoleh berbagai informasi dan pengalaman terkait pengelolaan
layanan publik terpadu, inovasi pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi,
serta strategi percepatan proses perizinan yang telah diterapkan oleh DPMPTSP
Kota Cirebon.
Dalam pertemuan yang berlangsung
hangat dan konstruktif, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai
tantangan dan peluang dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin
efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pembahasan juga difokuskan
pada mekanisme perizinan SPKLU sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah
terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik dan transisi menuju energi
yang lebih ramah lingkungan.
Plt. Kepala DPMPTSP Kota Cirebon,
Icip Suryadi, S.Sos., M.M. beserta jajarannya menyambut baik kunjungan tersebut
dan berharap kegiatan studi referensi ini dapat memperkuat sinergi antar
pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada
masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP
Kabupaten Ponorogo diharapkan dapat mengadopsi berbagai praktik baik dan
inovasi pelayanan yang telah diterapkan di Kota Cirebon untuk selanjutnya
dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakteristik daerah. Dengan demikian,
penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik maupun pelayanan perizinan investasi di
Kabupaten Ponorogo dapat terus ditingkatkan guna memberikan kemudahan,
kepastian, dan kepuasan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Kegiatan studi referensi ini
menjadi wujud komitmen DPMPTSP Kabupaten Ponorogo dalam menghadirkan pelayanan
publik yang berkualitas, profesional, serta responsif terhadap perkembangan
teknologi dan kebutuhan masyarakat di era modern.