Berita

DPMPTSP Kota Cirebon Gelar Bimbingan Teknis LKPM untuk Pelaku Usaha

Kamis, 9 April 2026
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Dilihat 157 kali
Bagikan ke
DPMPTSP Kota Cirebon Gelar Bimbingan Teknis LKPM untuk Pelaku Usaha

Cirebon, 09 April 2026 — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelaporan kegiatan penanaman modal, Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 8 hingga 9 April 2026, bertempat di Aula DPMPTSP Kota Cirebon dengan Narasumber dari DPMPTSP Jawa Barat dan DPMPTSP Kota Cirebon.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku usaha dengan jumlah 40 peserta/perhari dari berbagai sektor yang ada di Kota Cirebon, baik dari skala usaha kecil, menengah sampai  besar. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait kewajiban pelaporan LKPM secara berkala melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Penyampaian LKPM secara berkala sesuai Peraturan Kementerian Investasi dan Hilirisai / BKPM Nomor 5 Tahun 2025 dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Bagi pelaku usaha dengan skala usaha kecil setiap 6 (enam) bulan atau semester;
  • Bagi pelaku usaha dengan skala usaha menengah dan besar setiap 3 (tiga) bulan atau triwulan.

Adapun periode pelaporan LKPM bagi pelaku usaha dengan skala usaha kecil disampaikan paling lambat tanggal 15 bulan Juli (Semester 1) pada tahun berjalan dan tanggal 15 bulan Januari tahun beikutnya  (Semester II), sedangkan untuk periode pelaporan bagi pelaku usaha dengan skala usaha menengah dan besar disampaikan paling lambat tanggal 15 April tahun berjalan (Triwulan I), 15 Juli tahun berjalan (Triwulan II), 15 Oktober tahun berjalan (Triwulan III) dan 15 Januari tahun berikutnya (Triwulan IV).

LKPM bukan hanya kewajiban, kepatuhan, dan tentang realisasi investasi saja, akan tetapi LKPM juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

Gambar

Dalam sambutannya, Plt. Kepala DPMPTSP Dr. H. Iing Daiman, S.IP., M.Si. menyampaikan bahwa pelaporan LKPM merupakan kewajiban penting bagi setiap pelaku usaha sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kegiatan investasi. Selain itu, data LKPM juga menjadi salah satu dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan strategis di bidang penanaman modal.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memahami tata cara pengisian dan penyampaian LKPM dengan benar dan tepat waktu, sehingga dapat menghindari sanksi administratif serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kota Cirebon,” ujarnya.

Saat ini diberlakukan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, bahwa LKPM wajib bagi Pelaku Usaha. Bila tidak dilaksanakan akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Sanksi berjenjang dari teguran lisan, tertulis pembekuan KBLI sampai pencabutan izin usaha.

Beliau juga menambahkan, bahwa target investasi pada Tahun 2025 sebesar Rp 980 Milyar, dengan capaian Rp 1,85 Triliun sehingga menyebabkan peningkatan 186%, pertumbuhan investasi ini terbaik peringkat ke - 1 di Jawa Barat. Hal ini menjadi tolak ukur dalam penetapan target Realisasi Ivestasi di tahun 2026 sebesar Rp 1,96 Triliun. Beliau juga berpesan bila ada hambatan dalam penyampaian LKPM, DPMPTSP siap untuk memfasilitasi pendampingan dan konsultasi.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi terkait regulasi terbaru, tata cara pengisian LKPM, serta praktik langsung penggunaan sistem OSS. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi langsung dengan narasumber terkait kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan.

Gambar

Para peserta menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman serta kemampuan teknis dalam menyusun dan melaporkan LKPM. Diharapkan, melalui kegiatan bimbingan teknis ini, tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM di Kota Cirebon dapat terus meningkat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DPMPTSP Kota Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik serta mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di daerah khususnya di Kota Cirebon.

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599