Mekanisme Perizinan
-
Ijin Undang-undang Gangguan
Bidang : Bidang Perindustrian Perdagangan
1. Pemohon mengisi formulir pendaftaran pada SIMPPT (ptsp.cirebonkota.go.id) 2. Pemohon menyerahkan berkas fisik persyaratan kepada petugas verifikasi untuk di verifika.. -
Ijin Undang-undang Gangguan
Bidang : Bidang Perindustrian Perdagangan
1. Pemohon mengisi formulir pendaftaran pada SIMPPT (ptsp.cirebonkota.go.id) 2. Pemohon menyerahkan berkas fisik persyaratan kepada petugas verifikasi untuk di verifika..
Last Update On : 16 Juni 2016 10:35:16 Posted By : adik heriyana
Hari Ini | : | 699 |
Kemarin | : | 2 |
Bulan Ini | : | 1976 |
Tahun Ini | : | 87 |
Total | : | 19570 |